Friday, November 1, 2024

DPR Beri Sinyal, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Mau Terapkan UN Lagi

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat ditemui usai acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Rencana tersebut memang perlu dikaji lebih lanjut agar tidak menjadi hal yang justru ditakuti oleh para siswa dan mengantisipasi kecurangan

Mafaza Online | Komisi X DPR RI sebut memberikan kesempatan untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali menerapkan Ujian Nasional (UN). 


Baca juga : Mengadaptasi Model Pendidikan Di Finlandia Dengan Konsep Kurikulum Merdeka


Sebelum dihapus pada 2021, UN menjadi alat ukur capaian akademis siswa di tingkat nasional serta menjadi salah satu komponen penentu kelulusan siswa di Indonesia.


"Kami selalu terbuka ya kepada perubahan, apakah namanya juga UN atau apa," kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024 dilansir dari Antara.


Hetifah menilai, rencana tersebut memang perlu dikaji lebih lanjut agar tidak menjadi hal yang justru ditakuti oleh para siswa, baik di tingkat sekolah dasar, menengah pertama, maupun sekolah menengah atas. 


"Kalau dulu kan UN itu yang membuat anak jadi stres. Jadi, setiap aturan apa pun pasti ada celah kelemahannya. Nah, ini yang harus kita perbaiki," kata dia.


Selain itu, ia mewanti-wanti agar ke depannya apabila ujian nasional kembali diterapkan, perlu dilakukan pencegahan agar kecurangan tidak terjadi di dalam pelaksanaan ujian tersebut. 


Menurutnya, salah satu sisi baik keberadaan ujian nasional adalah memotivasi siswa agar lebih semangat dalam belajar.


"Memang anak-anak juga mungkin harus diberi semangat supaya dia lebih termotivasi belajar. Jadi, ada kesan kalau tidak ada ujian, itu enggak semangat," ujar dia.


Baca Juga : Maung MV3 Pope Mobil Buatan Pindad Jadi Kendaraan Operasional Paus Fransiskus di Indonesia


Sementara itu, pada era kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, penghapusan UN bertujuan untuk menciptakan sistem evaluasi yang lebih komprehensif dan relevan dengan tantangan pendidikan di masa kini, serta mengurangi tekanan psikologis yang selama ini dirasakan siswa akibat Ujian Nasional.


Sebagai gantinya, pemerintah memperkenalkan Asesmen Nasional (AN), yang meliputi tiga komponen utama yakni, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. 


Pada implementasinya Asesmen Nasional lebih fokus pada pengukuran kemampuan dasar siswa dan sifatnya yang tidak menentukan kelulusan. 


Baca juga : 10 Alasan Mengapa Finlandia Memiliki Sistem Pendidikan Terbaik di Dunia


Video 

Silakan Klik:

Mafaza-Store

Lengkapi Kebutuhan Anda

#kurikulummerdeka #pendidikan #nadiemmakarim


No comments:

Post a Comment

TERNYATA Sudah 8 Kali Ujian Nasional Ganti Nama

Ilustrasi - Seorang siswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumatera Selatan menunjukkan poster bertuliskan "UN dihapus,...